
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melakukan apel kesiapan pantarlih pada tanggal 24 Juni 2024 di 7 Kecamatan Kabupaten Belitung Timur. Ketua dan anggota KPU Belitung Timur menjadi Pembina Apel Kesiapan Pantarlih di masing -masing kecamatan. Setelah apel kesiapan, Pantarlih mendapatkan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data oleh PPK dan PPS. "Apel kesiapan ini dilakukan sebagai simbolik bahwa 357 Pantarlih siap melakukan Pencoklitan data pemilih pada pilkada serentak di Belitung Timur, siap secara alat kerja, siap secara atribut dan siap dalam pemahaman dan ilmu dalam melakukan Pencoklitan Data pemilih, ujar Anggota KPU Belitung Timur Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Thahir.". Lanjut ia, " pantarlih merupakan ujung tombak dari pemutakhiran Data Pemilih, Tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih yang dilakukan oleh teman-teman pantarlih merupakan tahapan yang penting dan krusial bagi terselenggaranya Pilkada serentak 2024, coklit ini menentukan tahapan pilkada berikutnya, jika dalam coklit ini data yang dihasilkan benar - benar valid dan tidak ada masalah sudah dapat dipastikan bahwa untuk tahapan berikutnya juga tidak akan ada hambatan. Agar Pantarlih memiliki pemahaman yang benar dan paripurna mengenai tugasnya, KPU Kabupaten Belitung Timur melakukan bimtek melalui PPK dan PPS. Materi pada giat Bimbingan teknis ini meliputi norma dan aturan coklit, tata cara coklit, penggunaan aplikasi e-coklit dan beberapa materi - materi pengayaan, Ujar Muhammad Thahir. Sambung Muhammad Thahir, Pencocokan dan Penelitian Data pemilih dilakukan dengan prinsip De Jure berdasarkan KTP-El masyrakat.