Pelaksanaan Kegiatan Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id — KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Kegiatan Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur (10/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, serta seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur. Kehadiran peserta secara menyeluruh menjadi bentuk keseriusan lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang tertib dan sesuai standar nasional.
Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Belitung Timur menghadirkan Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya manajemen arsip sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar dan praktik pengelolaan arsip dinamis serta arsip statis, termasuk proses penataan, pendataan, penilaian, klasifikasi, hingga penentuan retensi arsip.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan, pengamanan arsip dari risiko kerusakan atau kehilangan, serta tahapan penyusutan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Narasumber menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi internal, tetapi juga merupakan wujud pertanggungjawaban publik, khususnya dalam lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki volume dokumen tinggi dan bernilai strategis.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Belitung Timur berharap terwujud peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kearsipan secara profesional. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem manajemen arsip, sehingga seluruh dokumen kelembagaan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mendukung proses pengambilan keputusan di masa mendatang.
KPU Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola organisasi, termasuk dalam bidang kearsipan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas.