Berita Terkini

KPU Belitung Timur Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, tahapan, serta mekanisme penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi guna mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU.

Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU dalam menerapkan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko serta peningkatan kualitas pengendalian internal organisasi. Penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi diharapkan mampu menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana penerapan pengendalian intern telah berjalan secara optimal.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan pedoman yang disampaikan, serta melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi secara objektif dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Belitung Timur dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta pengelolaan organisasi yang profesional dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali