Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Belitung Timur
Berikut kami sampaikan Berita Acara Nomor : 20/TIK.04-BA/1906/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, serta; Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Belitung Timur. Masyarakat Kabupaten Belitung Timur juga bisa memberikan masukan tanggapan terkait hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tersebut. Selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini: Berita Acara PDPB Triwulan III Tahun 2025 SK Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025 Form Model A-Tanggapan Masyrakat-PDPB ....

KPU KABUPATEN BELITUNG TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KETUA KPU PROVINSI DAN SEKRETARIS KPU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id, (Senin, 22/09/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur menerima kunjungan ketua kpu prov dan sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajajrannya. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan dkelembagaan dan sosialisasi aplikasi Sistem Integratif Pengawasan dan Pembinaan (SIGAP). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung Timur pada hari senin, 22 september 2025 yang dihadiri oleh ketua KPU kabupaten Belitung Timur beserta anggota, Kabag Perencanaan, Data dan informasi, Kabag SDM KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para Kasubbag serta staf di lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur. Aplikasi SIGAP merupakan sebuah proper yang digagas oleh sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Muchtaruddin. Kedepannya aplikasi ini diharapkan bisa mempermudah proses monitoring seluruh kegiatan KPU yang ada di wilayah provinsi Bangka Belitung. Aplikasi SIGAP juga diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ....

KPU BELITUNG TIMUR MELAKSANAKAN GIAT PDPB : COKTAS PEMILIH UMUR 105 TAHUN
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id, Untuk memastikan identitas kependudukan Jaie (105), warga pemilih Desa Renggiang dengan fisik yang bersangkutan, Komisioner KPU Kabupaten Beltim M Tahir didampingi Komisioner Asrikah dan Komisioner Bawaslu Beltim Ihsan, Selasa (16/9/2025) terlihat menyesuaikan data dan photo warganya yang kini usianya telah 105 tahun. Kakek yang telah menjalani usia diatas 1 abad ini kini seperti biasa menjalani hidupnya, hanya karena keterbatasan penglihatan maka kini pemilih ini hanya berbaring di tempat tidur yang beralasan tikar plastik. "Bisa sebenarnye belau ini begerak namun kan mate e la kabur jadi ndak kemane mane la belau hanya baring" ujar Senot (75) dikediaman Dusun Marga Mulya Desa Renggiang Simpang Renggiang, Kamis (16/9/2025). Komisioner KPU Kabupaten Belitung Timur M Tahir mengatakan kini KPU Kabupaten Beltim dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana PKPU 1/2025 per tiga bulan sekali maka kita dalam hal ini senantiasa melakukan koordinasi ternasuk laporan masyarakat. "Sehubungan itulah kita melakukan verifikasi faktual terkait penyelenggaraaan PDPB ini seperti hari ini, ini kita telah koordinasi ke desa juga Pak Kadus terkait pemutakhiran data ini agar update," jelas M Tahir, Komisioner Beltim termuda. ....

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur
Dimohon untuk kesediaan anda mengisi kuisioner di link di bawah ini, agar pelayanan dan kualitas kami menjadi lebih baik. Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Terima Kasih. ....

EVALUASI PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024, KPU KABUPATEN BELITUNG TIMUR GELAR FGD
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Kajian Teknis Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Tema Pencalonan dan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang membahas mengenai Prosedur, tantangan dan solusi pada proses Pencalonandan dan desain surat suara sehingga dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan pada periode mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU kabupaten Belitung Timur pada hari Rabu Tanggal 27 Agustus 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur beserta anggota KPU Kabupaten Belitung lainnya. Turut hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut adalah Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kesbangpol, Diskominfo , Ketua KNPI Kabupaten Belitung Timur, GabunganOrganisasiWanita (GOW), Tokoh masyarakat/tokoh agama, Akademisi, dan Ketua PPK pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Acara FGD dipandu oleh Leny Septriani yang juga anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan dan bertindak selaku sebagai narasumbernya adalah Iskandar, anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Teknis penyelenggaraan. Dalam Sambutan Pembuka Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah menyatakan bahwa kegiatan ini adalah momen penting pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya untuk menghasilkan evaluasi menggali saran dan masukan sebanyak-banyaknya dari segenap komponen masyarakat. Untuik selanjutnya hasil dari diskusi ini akan diteruskan ke KPU Propinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga ke KPU RI dan kemudian dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang diawali oleh paparan singkat dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Belitung Timur. Sejumlah masukan yang mengemuka terutama mengenai syarat pencalonan serta syarat calon serta teknis verifikasi administratif dan faktual yang dilakukan KPU dengan pemantauan yang maksimal oleh Bawaslu melalui Sistim administrasi Pencalonan (SILON) sehingga proses pencalonan lebih akuntabel dan transparan. Hal lain yang menjadi masukan adalah berkaitan dengan syarat calon yang mensyaratkan calon legislatif untuk melalui proses seleksi kemampuan dasar sehingga nantinya didapatkan anggota legislatif yang mampu dan mumpuni dalam mengemban tugasnya sebagai anggota legislatif. Dalam hal keterwakilan perempuan, diusulkan bahwa keterwakilan perempuan dalam Pemilu tidak hanya dalam syarat pencalonan saja, namun juga syarat keterpilihan anggota legislatif terpilih hasil pemilihan umum sehingga peran perempuan tidak hanya sebagai pelengkap administrasi saja. Selain itu peserta juga mengusulkan agar adanya pemisahan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPD khusus untuk Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai kekhasan wilayah dimana adanya pemisahan antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung dalam daerah Pemilihannya, sehingga keterwakilan masing-masing Pulau Bangka dan Pulau Belitung dapat terakomodir, tidak didominasi oleh bagian yang memiliki jumlah penduduk yang lebih besar saja. Berkaitan dengan desain surat suara seluruh peserta sependapat bahwa perlu adanya penyederhanaan. Hal ini agar pemilih lebih mudah dalam memilih calon yang diinginkannya, atau adanya perubahan cara memilih dari mencoblos menjadi pemilihan dengan e-voting sehingga proses pemilu dan pemilihan menjadi lebih sederhana. ....

Pelaksanaan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Terbatas Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id, Belitung Timur, 20 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran KPU Belitung Timur, Bawaslu Belitung Timur, serta masyarakat secara langsung. Coklit terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir, valid, dan komprehensif. Fokus kegiatan meliputi pemutakhiran data terhadap pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/Polri. Menurut Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir, coklit terbatas merupakan bagian penting dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun. “Melalui coklit terbatas ini, kami ingin menegaskan bahwa KPU Belitung Timur bekerja sungguh-sungguh menjaga kualitas data pemilih. Kami mencatat pemilih baru, mencoret data pemilih yang sudah meninggal dan alih status menjadi TNI/Polir, serta memperbaiki data yang keliru. Prinsipnya, setiap warga negara yang berhak memilih harus terjamin haknya, sementara potensi data ganda atau tidak valid bisa diminimalisir sejak dini,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Asrikhah, menambahkan bahwa keberhasilan coklit tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap data kepemilikan hak pilih. Caranya sederhana, cukup melakukan pengecekan melalui kanal resmi KPU seperti laman cekdptonline.kpu.go.id atau berkoordinasi dengan langsung dengan KPU Belitung Timur. Dengan partisipasi masyarakat, kami percaya data pemilih akan semakin akurat dan demokrasi kita semakin berkualitas,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini, pengawasan melekat menjadi kunci untuk menjaga transparansi. “Bawaslu Belitung Timur hadir memastikan setiap proses coklit ini sesuai dengan prosedur yang ada. Kami mengawasi agar tidak ada diskriminasi, memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar, serta menjaga akuntabilitas proses. Bawaslu Belitung Timur akan terus berkoordinasi dengan KPU Belitung Timur untuk mencegah potensi kerawanan, karena pemutakhiran data pemilih adalah pintu masuk utama kualitas Pemilu,” tegasnya. Kegiatan coklit terbatas ini menjadi bukti bahwa pemutakhiran data bukan hanya tugas teknis penyelenggara Pemilu, tetapi juga kerja kolektif seluruh pihak. Data pemilih yang valid diyakini akan menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan adanya coklit terbatas, KPU Kabupaten Belitung Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa hak pilih adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga. Proses ini tidak sekadar administrasi, melainkan salah satu pilar penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat. ....
