Berita Terkini

KPU Kabupaten Belitung Timur Tetapkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025: 98.806 Pemilih Tercatat

Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 (8/12/2025), yang berlangsung di ruang pertemuan KPU Belitung Timur. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Belitung Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kodim 0414/Belitung, serta Polres Belitung Timur sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga dalam memastikan kualitas data pemilih.


Dalam pleno tersebut, KPU Belitung Timur menetapkan jumlah pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 98.806 pemilih, dengan rincian 50.577 pemilih laki-laki dan 48.229 pemilih perempuan. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, terukur, serta mengikuti dinamika kependudukan yang masuk dan keluar.


Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah menyampaikan bahwa akurasi daftar pemilih adalah fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa komitmen KPU tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga membangun koordinasi erat dengan Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri demi menjamin integritas setiap tahapan. Ia menyampaikan, “PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen kami memastikan daftar pemilih selalu mutakhir. Dengan kerja sama lintas lembaga ini, kami menjaga transparansi dan akuntabilitas demi menghadirkan pemilu yang berintegritas bagi masyarakat Belitung Timur.” Ungkap Marwansyah.


Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menambahkan bahwa keberhasilan pemutakhiran data tidak hanya bergantung pada lembaga, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pelaporan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, atau informasi terkait pemilih baru. “Data pemilih yang kami tetapkan hari ini merupakan hasil kerja kolektif. Selain dukungan Dukcapil dan pengawasan dari Bawaslu, Kodim, serta Polres, partisipasi masyarakat memiliki peran sangat penting. Pelaporan yang aktif dari warga membuat proses pemutakhiran menjadi lebih akurat dan inklusif. Ini menjadi modal besar bagi kita semua dalam memastikan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujar Muhammad Tahir. Ia juga menambahkan bahwa KPU Belitung Timur akan terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperluas kanal layanan pelaporan agar masyarakat semakin mudah berpartisipasi dalam proses PDPB.


KPU Kabupaten Belitung Timur menutup rapat pleno dengan penandatanganan berita acara dan menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dan partisipasi publik sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemilu yang demokratis, profesional, dan terpercaya.

#KPUMelayani | Untuk Indonesia yang Lebih Baik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali