Berita Terkini

KPU Belitung Timur Gelar Rapat Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan KPU pada Kamis, 8 Januari 2026. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah, bersama empat Anggota KPU Belitung Timur, yakni Asrikah, Leni Septriani, Iskandar, dan Muhammad Tahir, serta jajaran kesekretariatan KPU Belitung Timur.


Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen evaluasi kinerja pelayanan publik, sekaligus sebagai dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan inovasi pelayanan ke depan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pelayanan KPU Belitung Timur, mulai dari akses informasi kepemiluan, kualitas sarana dan prasarana dalam pelayanan, hingga sikap dan profesionalitas petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana pelayanan KPU Belitung Timur dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi alat ukur yang sangat penting bagi kami untuk menilai kinerja pelayanan KPU secara objektif. Hasil survei bukan hanya angka, tetapi suara masyarakat yang harus kami dengarkan dan tindak lanjuti secara nyata,” ujar Marwansyah dalam rapat tersebut.


Ia menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Belitung Timur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun sarana pendukung. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi dasar perbaikan agar pelayanan KPU semakin mudah diakses, cepat, ramah, dan akuntabel,” lanjutnya.


Melalui rapat evaluasi ini, KPU Belitung Timur merumuskan sejumlah rekomendasi internal, termasuk penguatan standar pelayanan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas aparatur. Diharapkan, langkah-langkah tersebut mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Belitung Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali