Sosialisasi

KPU Belitung Timur Ajak Pelajar SMA N 1 Simpang Pesak Jadi Pelopor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Belitung Timur, kab-belitungtimur.kpu.go.id - #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur kembali menekankan pentingnya peran aktif generasi muda, khususnya pemilih pemula, dalam menjaga kualitas demokrasi melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ajakan ini disampaikan langsung dalam amanat pembina upacara bendera di SMA Negeri Simpang Pesak, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih yang gencar dilakukan KPU Beltim di lingkungan sekolah.


Dalam amanatnya, Pembina Upacara menegaskan bahwa hak memilih adalah pilar utama demokrasi yang harus dijamin pelaksanaannya melalui data pemilih yang akurat. PDPB: Menjamin Hak Konstitusional Pemilih Pemula "Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, sudah atau pernah menikah, memiliki hak konstitusional untuk memilih. Hak ini tidak akan terlaksana dengan baik jika data pemilihnya tidak akurat," ujar beliau di hadapan Kepala Sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa.


Dijelaskan bahwa PDPB adalah kegiatan rutin KPU yang bertujuan untuk memperbaharui dan memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu terakhir, minimal setiap tiga bulan. Tujuan fundamental dari kegiatan ini adalah:

  • Menjamin Hak Pilih: Memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat, terutama para Pemilih Pemula di tingkat SMA, tercatat dengan benar.
  • Meningkatkan Akurasi: Mencegah adanya pemilih ganda, fiktif, atau data yang tidak valid, sehingga menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk Pemilu atau Pemilihan berikutnya.


Peran Aktif Siswa SMA Sebagai Agen Informasi Kepada para siswa, yang disebut sebagai generasi pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa, KPU Beltim meminta agar keterlibatan dalam proses demokrasi dimulai sejak dini.
Para pelajar diminta untuk mengambil peran aktif, yaitu:

  • Cek Status Kalian: Bagi yang sebentar lagi atau sudah berusia 17 tahun, pastikan data kependudukan (KTP-el, KK) sudah benar dan segera urus jika ada perubahan.
  •  Laporkan: Aktif melaporkan ke KPU setempat jika menemukan data diri atau kerabat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau ada data yang tidak valid (misalnya, nama kerabat yang sudah meninggal masih tercantum).
  •  Jadilah Agen Informasi: Menyebarkan informasi mengenai pentingnya PDPB kepada keluarga dan lingkungan sekitar, mendorong mereka untuk memeriksa status pemilih.

"Kalian bukan hanya membantu KPU, tetapi kalian sedang memastikan kualitas dan integritas Pemilu di masa depan. Demokrasi bukan hanya tentang mencoblos, melainkan tentang kesadaran dan partisipasi aktif dalam setiap tahapannya," tutup Pembina Upacara, seraya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjaga hak konstitusional demi fondasi Indonesia yang lebih baik.


KPU Kabupaten Belitung Timur terus berkomitmen menjemput bola dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam Pemilu dan Pemilihan mendatang adalah data yang paling akurat.


KPU Melayani | Untuk Indonesia yang Lebih Baik

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali