KPU Belitung Timur Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, tahapan, serta mekanisme penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi guna mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU dalam menerapkan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko serta peningkatan kualitas pengendalian internal organisasi. Penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi diharapkan mampu menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana penerapan pengendalian intern telah berjalan secara optimal. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan pedoman yang disampaikan, serta melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi secara objektif dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Belitung Timur dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta pengelolaan organisasi yang profesional dan akuntabel. ....
KPU Beltim Raih Peringkat III JDIH Award 2025
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meraih peringkat III terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada ajang JDIH KPU Award Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bangka Belitung dan diumumkan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/1/2026). Peringkat I diraih KPU Kota Pangkalpinang dan peringkat II KPU Kabupaten Bangka Selatan. Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, dalam sambutannya menegaskan bahwa JDIH berperan strategis sebagai sumber literasi hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Babel Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Ansori, menyampaikan perlunya peningkatan kualitas pengelolaan abstrak dokumen hukum di JDIH Kabupaten/Kota. Menanggapi capaian tersebut, Komisioner KPU Beltim Divisi Hukum dan Pengawasan, Leny Septriani, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyajian informasi hukum kepada publik. Hal senada disampaikan Ketua KPU Beltim, Marwansyah, yang menegaskan bahwa penghargaan ini memperkuat komitmen KPU Beltim dalam mewujudkan tata kelola informasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik. Kegiatan penganugerahan diikuti dari Kantor KPU Beltim oleh jajaran pimpinan, sekretariat, serta staf KPU Kabupaten Belitung Timur. ....
KPU Belitung Timur Gelar Rapat Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan KPU pada Kamis, 8 Januari 2026. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah, bersama empat Anggota KPU Belitung Timur, yakni Asrikah, Leni Septriani, Iskandar, dan Muhammad Tahir, serta jajaran kesekretariatan KPU Belitung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen evaluasi kinerja pelayanan publik, sekaligus sebagai dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan inovasi pelayanan ke depan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pelayanan KPU Belitung Timur, mulai dari akses informasi kepemiluan, kualitas sarana dan prasarana dalam pelayanan, hingga sikap dan profesionalitas petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana pelayanan KPU Belitung Timur dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi alat ukur yang sangat penting bagi kami untuk menilai kinerja pelayanan KPU secara objektif. Hasil survei bukan hanya angka, tetapi suara masyarakat yang harus kami dengarkan dan tindak lanjuti secara nyata,” ujar Marwansyah dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Belitung Timur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun sarana pendukung. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi dasar perbaikan agar pelayanan KPU semakin mudah diakses, cepat, ramah, dan akuntabel,” lanjutnya. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Belitung Timur merumuskan sejumlah rekomendasi internal, termasuk penguatan standar pelayanan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas aparatur. Diharapkan, langkah-langkah tersebut mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Belitung Timur. ....
Pelaksanaan Kegiatan Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id — KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Kegiatan Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur (10/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur dan diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, serta seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Timur. Kehadiran peserta secara menyeluruh menjadi bentuk keseriusan lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang tertib dan sesuai standar nasional. Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Belitung Timur menghadirkan Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya manajemen arsip sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar dan praktik pengelolaan arsip dinamis serta arsip statis, termasuk proses penataan, pendataan, penilaian, klasifikasi, hingga penentuan retensi arsip. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan, pengamanan arsip dari risiko kerusakan atau kehilangan, serta tahapan penyusutan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Narasumber menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi internal, tetapi juga merupakan wujud pertanggungjawaban publik, khususnya dalam lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki volume dokumen tinggi dan bernilai strategis. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Belitung Timur berharap terwujud peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kearsipan secara profesional. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem manajemen arsip, sehingga seluruh dokumen kelembagaan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mendukung proses pengambilan keputusan di masa mendatang. KPU Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola organisasi, termasuk dalam bidang kearsipan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas. ....
KPU Kabupaten Belitung Timur Tetapkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025: 98.806 Pemilih Tercatat
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 (8/12/2025), yang berlangsung di ruang pertemuan KPU Belitung Timur. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Belitung Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kodim 0414/Belitung, serta Polres Belitung Timur sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga dalam memastikan kualitas data pemilih. Dalam pleno tersebut, KPU Belitung Timur menetapkan jumlah pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 98.806 pemilih, dengan rincian 50.577 pemilih laki-laki dan 48.229 pemilih perempuan. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, terukur, serta mengikuti dinamika kependudukan yang masuk dan keluar. Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah menyampaikan bahwa akurasi daftar pemilih adalah fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa komitmen KPU tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga membangun koordinasi erat dengan Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri demi menjamin integritas setiap tahapan. Ia menyampaikan, “PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen kami memastikan daftar pemilih selalu mutakhir. Dengan kerja sama lintas lembaga ini, kami menjaga transparansi dan akuntabilitas demi menghadirkan pemilu yang berintegritas bagi masyarakat Belitung Timur.” Ungkap Marwansyah. Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menambahkan bahwa keberhasilan pemutakhiran data tidak hanya bergantung pada lembaga, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pelaporan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, atau informasi terkait pemilih baru. “Data pemilih yang kami tetapkan hari ini merupakan hasil kerja kolektif. Selain dukungan Dukcapil dan pengawasan dari Bawaslu, Kodim, serta Polres, partisipasi masyarakat memiliki peran sangat penting. Pelaporan yang aktif dari warga membuat proses pemutakhiran menjadi lebih akurat dan inklusif. Ini menjadi modal besar bagi kita semua dalam memastikan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujar Muhammad Tahir. Ia juga menambahkan bahwa KPU Belitung Timur akan terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperluas kanal layanan pelaporan agar masyarakat semakin mudah berpartisipasi dalam proses PDPB. KPU Kabupaten Belitung Timur menutup rapat pleno dengan penandatanganan berita acara dan menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dan partisipasi publik sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemilu yang demokratis, profesional, dan terpercaya. #KPUMelayani | Untuk Indonesia yang Lebih Baik ....
Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Belitung Timur
Berikut kami sampaikan Berita Acara Nomor : 24/TIK.04-BA/1906/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, serta; Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Belitung Timur. Masyarakat Kabupaten Belitung Timur juga bisa memberikan masukan tanggapan terkait hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tersebut. Selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini: Berita Acara PDPB Triwulan IV Tahun 2025 SK Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Form Model A-Tanggapan Masyrakat-PDPB ....