Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Bakohumas tingkat Kabupaten, Kamis (10/02/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan di mulai pukul 13.00 WIB dengan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Rizal, ST, dan dihadiri pula oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Asrikhah, S.Pd; Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Teknis Penyelenggara, Yuli Restuwardi, S.Kom; Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Widiarsih, SE; Kasubbag serta staf Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Belitung Timur juga turut mengundang stakeholder terkait yaitu DPRD Belitung Timur, Polres Belitung Timur, Kejaksanaan Negeri Manggar, Dandim 0414, Danpos TNI AL, Danpos TNI AU, Bawaslu Belitung Timur, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belitung Timur, Diskominfo Belitung Timur, Disdukcapil Belitung Timur, Dinas Pendidikan Belitung Timur, Kesbangpol Belitung Timur dan Polisi Pamong Praja Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan jajaran instansi dibawahnya, serta pemangku kepentingan terkait di tingkat Kabupaten.