
Rapat Koordinasi Persiapan Pemetaan TPS dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
Pangkalpinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menghadiri rapat koordinasi persiapan pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Ruang rapat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at (13/01).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor : 13/TIK.04-SD/14/2023 tanggal 4 Januari 2023 perihal data hasil sinkronisasi dalam negeri untuk Pemilu 2024.
Dalam rapat disampaikan bahwa syarat pembentukan TPS yaitu memperhatikan letak geografis, kemudahan layanan bagi pemilih, ketersediaan petugas dan partisipasi pemilih yang tinggi.
Hadir dalam rapat yaitu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag, Admin Sidalih dan Operator Sidalih 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.