Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Jakarta - Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, didampingi Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Membuka sekaligus sambutan, Drajat menyampaikan pembentukan KPPS sudah tinggal hitungan hari, yakni pada 11 Desember 2023. Rakor ini, kata Drajat, penting untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang kemudian menerjemahkannya menjadi regulasi tingkat provinsi dan kab/kota, memastikan seluruh jajaran KPPS nanti dalam proses rekrutmennya benar dan memenuhi syarat.

Drajat menjelaskan proses rekrutmen KPPS akan memanfaatkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Turut hadir, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, jajaran pejabat eselon II, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kabag/Kasubbag SDM KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia.

Hari kedua Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU menggelar diskusi panel menghadirkan narasumber dari Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan jajaran internal Setjen KPU, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Sesi diskusi pertama menghadirkan, Kasubdit Wilayah 3, Dit. FKDH dan DPRD Ditjen Otda Yasoaro Zai yang memaparkan dukungan pemerintah terhadap pendanaan bersama pada Pilkada Serentak 2024. Kepala Subdirektorat Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil Fadly Elwa Perwansyah menyampaikan materi koordinasi penyediaan Satlinmas sebagai petugas ketertiban TPS Pemilu 2024. Narasumber lainnya, Staf Kedeputian Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Bayu Yudanto menyampaikan materi skrining riwayat kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Sesi kedua menghadirkan Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi yang dimoderatori Kepala Biro SDM Yuli Hertaty. Pada sesi ketiga Kapusdatin Setjen KPU Nur Wakit Aliyusron, beserta Kabid pada Pusdatin, Kabag pada Biro Teknis, Biro Logistik, dan Biro SDM, serta Tenaga Ahli KPU memaparkan kebijakan umum pembentukan KPPS.

Turut hadir, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kabag/kasubag SDM KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 338 kali