
PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BMN LOGISTIK PASCA PEMILU
Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur akan melakukan Penjualan di muka umum (Lelang) Barang Milik Negara yang telah mendapat penetapan jadwal lelang berdasarkan Surat Kepala KPKNL Pangkalpinang Nomor JL-201/1/KNL.0404/2025 tanggal 6 Mei 2025 Perihal Penetapan Jadwal Lelang dan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 881/RT.01.3-SD/05/2025 Tanggal 12 Maret 2025 Perihal Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilu Tahun 2024.
Selengkapnya... KLIK SINI
Bagikan:
Telah dilihat 88 kali