
Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024
Manggar - Untuk mewujudkan pencapaian sasaran strategi dan target yang telah ditetapkan serta melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024, Jum'at (05/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang RPP KPU Kabupaten Belitung Timur ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Sekretaris beserta Kasubbag dan Plt. Kasubbag di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur.