Berita Terkini

Pelaksanaan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Terbatas Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Manggar, kab-belitungtimur.kpu.go.id, Belitung Timur, 20 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran KPU Belitung Timur, Bawaslu Belitung Timur, serta masyarakat secara langsung.


Coklit terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir, valid, dan komprehensif. Fokus kegiatan meliputi pemutakhiran data terhadap pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/Polri.


Menurut Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir, coklit terbatas merupakan bagian penting dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun.  “Melalui coklit terbatas ini, kami ingin menegaskan bahwa KPU Belitung Timur bekerja sungguh-sungguh menjaga kualitas data pemilih. Kami mencatat pemilih baru, mencoret data pemilih yang sudah meninggal dan alih status menjadi TNI/Polir, serta memperbaiki data yang keliru. Prinsipnya, setiap warga negara yang berhak memilih harus terjamin haknya, sementara potensi data ganda atau tidak valid bisa diminimalisir sejak dini,” ujarnya.


Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Asrikhah, menambahkan bahwa keberhasilan coklit tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap data kepemilikan hak pilih. Caranya sederhana, cukup melakukan pengecekan melalui kanal resmi KPU seperti laman cekdptonline.kpu.go.id atau berkoordinasi dengan langsung dengan KPU Belitung Timur. Dengan partisipasi masyarakat, kami percaya data pemilih akan semakin akurat dan demokrasi kita semakin berkualitas,” jelasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini, pengawasan melekat menjadi kunci untuk menjaga transparansi. “Bawaslu Belitung Timur hadir memastikan setiap proses coklit ini sesuai dengan prosedur yang ada. Kami mengawasi agar tidak ada diskriminasi, memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar, serta menjaga akuntabilitas proses. Bawaslu Belitung Timur akan terus berkoordinasi dengan KPU Belitung Timur untuk mencegah potensi kerawanan, karena pemutakhiran data pemilih adalah pintu masuk utama kualitas Pemilu,” tegasnya.


Kegiatan coklit terbatas ini menjadi bukti bahwa pemutakhiran data bukan hanya tugas teknis penyelenggara Pemilu, tetapi juga kerja kolektif seluruh pihak. Data pemilih yang valid diyakini akan menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Dengan adanya coklit terbatas, KPU Kabupaten Belitung Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa hak pilih adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga. Proses ini tidak sekadar  administrasi, melainkan salah satu pilar penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali