
Monitoring Layanan Pindah Memilih di Perumahan Gunong Nayo PT. SWP
Damar - Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah beserta Anggota, Muhammad Tahir dan Asrikhah melaksanakan monitoring layanan pindah memilih di Perumahan Gunong Nayo PT. SWP, Desa Air Kelik Kecamatan Damar, Jum'at (12/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS Air Kelik dan PPS Mempaya di dampingi oleh PPK Damar ini bertujuan untuk memastikan warga di perumahan tersebut yang berasal dari luar Kabupaten Belitung Timur bisa melaksanakan pindah memilih dan tidak kehilangan hak pilihnya saat hari pemungutan suara. Dimana batas akhir untuk melaksanakan pindah memilih adalah tanggal 15 Januari 2024 bagi pemilih yang bekerja di luar domisilinya.
Turut hadir pada kegiatan ini yakni Panwaslu Kecamatan Damar dan PPD Air Kelik.