
KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Koordinasi ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan
Tanjung Pandan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan koordinasi terkait persiapan pendataan pemilih Lapas untuk memperoleh informasi permulaan mengenai warga binaan asal Kabupaten Belitung Timur ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan, Kamis (10/11).
Koordinasi ini didasari oleh terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Kunjungan diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik (Hardiansyah) dan Kasubsi Registrasi & Bimkemas (Endang Meidiansyah). Dari koordinasi yang dilakukan di dapat data per 31 Oktober 2022 sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang warga lapas yang berasal dari Kabupaten Belitung Timur yang bebas setelah hari pemungutan suara (14 Februari 2024).