Berita Terkini

KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Koordinasi ke KPU Kabupaten Belitung

Tanjung Pandan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan staf KPU Kabupaten Belitung Timur melaksanakan koordinasi terkait persiapan pendataan pemilih perbatasan untuk mengantisipasi pemilih pindahan antar kebupaten.terkait persiapan pendataan pemilih perbatasan untuk mengantisipasi pemilih pindahan antar kebupaten ke KPU Kabupaten Belitung, Selasa (08/11). Koordinasi ini didasari oleh terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kunjungan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Muhammad Fauzi) dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Abdul Ghofur) serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung. KPU Kabupaten Belitung Timur melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa banyak sekali pemilih yang mempunyai dokumen kependudukan Kabupaten Belitung Timur tetapi berdomisili di Kabupaten Belitung atau sebaliknya. Apalagi daerah paling rentan yaitu di daerah perbatasan. Yang dimana Kabupaten Belitung Timur dengan Kabupaten Belitung ini mempunyai 3 daerah perbatasan. KPU Kabupaten Belitung Timur akan melaksanakan sosialisasi terkait ini dengan masyarakat di daerah perbatasan tersebut dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali