
Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi
Manggar, Divisi dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menghadiri Diskusi Kelompok Terarah Tantangan Penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terhadap Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan dengan metode daring, Selasa (01/11).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI untuk menindaklanjuti penetapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Bagikan:
Telah dilihat 69 kali