Manggar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah, Jum'at (29/07) bertempat di Kafe Fega Manggar.
Turut hadir pada kegiatan ini yakni Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD Belitung Timur, Forkopimda Kabupaten Belitung Timur, Bawaslu Belitung Timur, dan Perwakilan Partai Politik Kabupaten Belitung Timur.