Berita Terkini

Simulasi Sispamkota dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Menumbing 2023-2024 Polres Belitung Timur

Manggar - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah dan Asrikhah menghadiri undangan Simulasi Sispamkota dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Menumbing 2023-2024 Polres Belitung Timur untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Senin (16/10/2023). Simulasi kali ini menampilkan kondisi para simpatisan yang tidak puas dengan hasil pemilu, sehingga mendatangi Kantor KPU guna melakukan orasi damai. Namun orasi damai tersebut berujung tindakan anarkis. Dalam simulasi tersebut, Polres Beltim menerjunkan anggotanya, lengkap dengan pakaian APD, mereka mencoba menahan serangan dari massa yang sudah bertindak anarkis. Karena massa terus menyerang, kendaraan water canon pun diturunkan dan menyiram massa, agar membubarkan diri. Namun hal tersebut belum berhasil, sehingga dilakukan penebalan pasukan dari Satbrimob lengkap dengan alutistanya. Upaya untuk membubarkan massa terus berlanjut, pasukan kemudian mulai bergerak maju menghalau massa yang bertindak anarkis mengunakan gas air mata, serta memadamkan api yang dibuat oleh massa di lokasi kejadian. Beberapa orang yang diduga berperan menjadi provokator dalam simulasi tersebut pun dilumpuhkan dan diamankan oleh anggota Polres Belitung Timur. "Tujuan simulasi utamanya, dalam mengambil tindakan mulai eklasi dan deskalasi pengunanan kekuatan Polri ketika itu diperlukan, harapannya memang kekuatan Polri itu tidak diturunkan, tetapi kita dalam kondisi bagaimanapun harus siap," ujar AKBP Arief. Turut hadir pada kegiatan ini yakni Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin.

Apel Rutin setiap Senin Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur

Manggar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Apel Rutin setiap Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Senin (16/10/2023). Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Muhammad Tahir dengan Komandan apel oleh jagat saksana, Hadi Subakti. Dalam amanatnya Tahir menyampaikan bahwa hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 tinggal 120 hari lagi. Tahapan Pemilu tahun 2024 yang juga beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, penyelenggara harus menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan tahapan yang semakin padat.

Sosialisasi terkait Keputusan KPU RI Nomor 1452/KU.07-Kpt/08/KPU/XI/2019 dengan Perwakilan Bank Kantor Cabang di Wilayah Manggar

Manggar - KPU Kabupaten Belitung Timur mengadakan Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 1452/KU.07-Kpt/08/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Imbalan Bank atas Penyimpanan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Jum'at (13/10/2023). Kegatan ini dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu perwakilan Bank Kantor Cabang di wilayah Manggar, Belitung Timur, di antaranya Bank Mandiri KCP Manggar, Bank BNI KCP Manggar, Bank BRI KCP Manggar, Bank Sumsel Babel Cabang Manggar.

Sosialisasi DPTb di PT. Parit Sembada Divisi Cendil

Kelapa Kampit - KPU Kabupaten Belitung Timur bersama PPK Kelapa Kampit dan PPS Desa Cendil melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di PT. Parit Sembada Divisi Cendil, Kamis (12/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan di PT tersebut ada pemilih yang berasal dari luar Kabupaten Belitung Timur. Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Muhammad Tahir dan Asrikhah menyampaikan kepada para karyawan yang mengikuti sosialisasi untuk dapat mengajukan pindah memilih bagi yang berasal dari luar Belitung Timur, sehingga bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024. Periode untuk pindah memilih yaitu sampai dengan tanggal 15 Januari 2024 untuk 9 syarat Pindah Memilih yaitu bertugas ditempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan di rutan/lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial/panti rehabilitas, menjalani rehabilitas narkoba, bekerja diluar domisili, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi, dan pindah domisili. Sedangkan periode pindah memilih untuk 4 syarat pindah memilih sampai dengan tanggal 7 Februari 2024 untuk pemilih yang bertugas di tempat lain pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan/terpidana. Pada periode tersebut, pemilih yang sudah terdaftar pada daftar pemilih tetap tetapi pada hari pemungutan suara tidak bisa berada di TPS asal dikarenakan kondisi diatas maka pemilih tersebut bisa mengajukan pindah memilih ke PPS/PPK/KPU Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti pendukung.

Evaluasi Standar Operasional Prosedur di KPU Kabupaten Belitung Timur

Manggar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur, Kamis (12/10/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan serta untuk melihat kembali tingkat keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dalam proses penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga organisasi dapat berjalan secara efisien dan efektif. Turut hadir pada kegiatan ini yakni Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Belitung Timur.